Apakah Anda mempunyai properti
di Jakarta? Di tahun baru yang masih berjalan beberapa hari ini,
bersiap-siaplah untuk membayar pajak yang lebih besar di tahun 2014. Setelah beberapa
waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga LPG yang gila-gilaan,
sekarang warga Jakarta harus dikejutkan lagi dengan kewajiban untuk membayar
pajak yang jauh lebih besar. Kenaikan pajak dari tahun sebelumnya bisa sampai
240 persen!
Tahun 2014 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan
untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk tanah. Seperti yang
disampaikan oleh orang nomor dua di DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau
yang biasa dipanggil dengan nama Ahok, pada hari Rabu (8 Januari 2014) di Balai
Kota Jakarta, “Tahun ini pasti ada kenaikan NJOP, karena selama 4 tahun tidak
pernah ada kenaikan".
Kebijakan tersebut di buat untuk menyelaraskan harga tanah
pasaran di Jakarta. Seperti yang diketahui, harga tanah di Jakarta melambung tinggi, sedangkan NJOPnya tetap
seperti tahun-tahun sebelumnya. Idealnya NJOP mendekati harga pasar. Jika tidak,
negara berpotensi dirugikan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa dituduh
korupsi karena membiarkan potensi pendapatan negara berkurang. Tambah Ahok.
Kenaikan NJOP bervariasi tergantung dari wilayahnya, namun
kenaikannya bekisar antara 120-240 persen. Berikut adalah adalah daftar
kenaikan NJOP dari yang tertinggi :
- Jagakarsa, Jakarta Selatan. Naik 240 persen. Sebelumnya Rp. 1.167.682/meter menjadi Rp. 2.796.625/meter.
- Gambir, Jakarta Pusat. Naik 236 persen. Sebelumnya Rp. 6.623.328/meter menjadi Rp. 15.637.886/meter.
- Kali Deres, Jakarta Barat. Naik 218 persen menjadi Rp3.174.956.
- Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Naik 205 persen. Sebelumnya Rp. 6.612.979/meter menjadi Rp. 13.567.668/meter.
- Kelapa Gading, Jakarta Utara. Naik 204 persen menjadi Rp. 10.098.081/meter.
- Ciracas, Jakarta Timur. Naik 176 persen menjadi Rp2.052.337/meter.
- Pasar Rebo, Jakarta Timur. Naik 120 persen. Sebelumnya Rp. 1.239.880/meter menjadi Rp. 2.490.197/meter.
Sedangkan kenaikan NJOP untuk daerah-daerah prestisius di
Jakarta adalah :
- NJOP Jalan Gatot Subroto naik 207 persen menjadi Rp. 59,6 juta/meter per segi.
- NJOP Jalan Sudirman naik 196 persen jadi Rp. 33,8 juta/meter per segi.
- NJOP Jalan Rasuna Said naik 153 persen per meter per segi menjadi Rp. 41,8 juta/meter per segi.
Kenaikan NJOP tersebut akan berbanding lurus dengan Pajak
Bumi Bangunan (PBB) dan harga tanah. Sedangkan untuk di daerah sepanjang jalan
protokol, memiliki NJOP khusus.
Namun sepertinya kenaikan NJOP yang dipengaruhi kenaikan harga tanah di Jakarta yang naik secara
signifikan, tidak akan membuat surut semangat para investor properti untuk
menanamkan modalnya di Jakarta. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pembangunan
properti terutama perkantoran di kawasan prestisius di Jakarta.
Anda ingin berinvestasi properti di Jakarta? Terutama untuk rumah di Jakarta Selatan? Kami ada
beberapa produk yang cocok untuk Anda beli, salah satunya adalah Casa Kemang di
Kemang dan Utopia Residence di Cilandak. Salah satu keunggulan produk kami ini
adalah langsung menghasilkan passive income saat itu juga begitu Anda beli.
Ingat! Passive income yang kami berikan untuk Anda dalam bentuk ribuan dolar. Sungguh
penawaran yang menarik tentunya.
Segera hubungi tim marketing kami untuk mendapatkan
informasi lebih lanjut mengenai produk-produk kami di 0812 1830 4626 (Open call
non stop 24 hours).
Sumber : Diolah kembali dari metrotvnews.com